TP PKK dan DPUPR Kota Pekalongan Bersinergi dalam Sosialisasi Sanitasi dan Pengelolaan Air Bersih

Kota Pekalongan - Aula DPUPR Kota Pekalongan menjadi tempat berlangsungnya sosialisasi penting terkait sanitasi keluarga dan pengelolaan air bersih, hasil kolaborasi antara TP PKK Kota Pekalongan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Kamis, (12/6/2025).
Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menekankan peran vital ibu-ibu PKK dalam mengkampanyekan pentingnya sanitasi dan air bersih bagi rumah tangga. “Kondisi rumah yang tampak bersih saja tidak cukup. Sanitasi, termasuk septic tank, harus dibersihkan secara berkala setiap 2–3 tahun agar tetap berfungsi optimal,” ujar Inggit.
Ia juga menyoroti dampak pengelolaan sampah yang tidak tepat, yang dapat mencemari tanah serta air rumah tangga.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar anggota PKK dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah domestik dan sampah.
“Sanitasi yang baik bukan hanya soal memiliki jamban keluarga septic tank dibangun sesuai spesifikasi, tidak langsung digali ke tanah, sehingga bakteri tidak menyebar ke sumber air,” jelas Bambang.
DPUPR juga menyediakan layanan sedot kakus dengan tarif Rp75.000 per kubik sesuai peraturan daerah. Selain itu, masyarakat diharapkan bisa menangani masalah sampah mulai dari rumah tangga masing-masing agar tidak menumpuk dan mencemari lingkungan.
Melalui inisiatif ini, TP PKK dan DPUPR Kota Pekalongan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung program pemerintah dalam penyediaan air bersih dan sanitasi yang lebih baik.
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)
Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menekankan peran vital ibu-ibu PKK dalam mengkampanyekan pentingnya sanitasi dan air bersih bagi rumah tangga. “Kondisi rumah yang tampak bersih saja tidak cukup. Sanitasi, termasuk septic tank, harus dibersihkan secara berkala setiap 2–3 tahun agar tetap berfungsi optimal,” ujar Inggit.
Ia juga menyoroti dampak pengelolaan sampah yang tidak tepat, yang dapat mencemari tanah serta air rumah tangga.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar anggota PKK dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah domestik dan sampah.
“Sanitasi yang baik bukan hanya soal memiliki jamban keluarga septic tank dibangun sesuai spesifikasi, tidak langsung digali ke tanah, sehingga bakteri tidak menyebar ke sumber air,” jelas Bambang.
DPUPR juga menyediakan layanan sedot kakus dengan tarif Rp75.000 per kubik sesuai peraturan daerah. Selain itu, masyarakat diharapkan bisa menangani masalah sampah mulai dari rumah tangga masing-masing agar tidak menumpuk dan mencemari lingkungan.
Melalui inisiatif ini, TP PKK dan DPUPR Kota Pekalongan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung program pemerintah dalam penyediaan air bersih dan sanitasi yang lebih baik.
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)