Mendorong Masa Depan Cerah: Bunda PAUD Pekalongan Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun

Kota Pekalongan — Dinas Pendidikan Kota Pekalongan melalui Pokja Bunda PAUD dan Bunda PAUD Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi dan advokasi untuk mensosialisasikan program "Wajib Belajar 13 Tahun" kepada Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan, serta Kader Posyandu. Acara yang berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis, (12/6/2025), ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari kebijakan pendidikan nasional.
Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program wajib satu tahun pra-sekolah yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Walikota.
"Kami berharap bunda-bunda PAUD semakin bersemangat dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung pendidikan anak usia dini. Saat ini masih ada sekitar 7% anak usia dini yang belum masuk sekolah, sehingga kami harus terus mendorong partisipasi mereka, terutama melalui peran aktif orang tua," ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menyoroti peran strategis kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2029 sebagai bagian dari visi Indonesia emas. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan partisipasi anak usia dini dalam pendidikan prasekolah untuk membangun fondasi yang lebih kuat dalam aspek kognitif, sosial, emosional, dan fisik motorik.
Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Pekalongan, Sherly Imandha, menambahkan bahwa kolaborasi antara Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan, dan Posyandu sangat penting untuk mendukung implementasi program ini.
"Kami berharap advokasi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak usia dini. Dengan koordinasi yang baik, kami ingin memastikan bahwa anak-anak usia 0-6 tahun, terutama yang berusia 5-6 tahun, mendapatkan akses ke pendidikan prasekolah," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pokja Bunda PAUD Kota Pekalongan berencana membentuk jaringan yang melibatkan Posyandu dan ILP untuk memastikan data pendidikan anak-anak lebih terintegrasi. Dengan pendekatan ini, mereka berharap angka 7% anak usia dini yang belum mengakses pendidikan dapat terus berkurang.
Upaya ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan berkualitas dan membangun generasi yang cerdas, berakhlak, serta berdaya saing. Pemerintah Kota Pekalongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program "Wajib Belajar 13 Tahun" sebagai investasi masa depan bangsa.
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)
Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program wajib satu tahun pra-sekolah yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Walikota.
"Kami berharap bunda-bunda PAUD semakin bersemangat dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung pendidikan anak usia dini. Saat ini masih ada sekitar 7% anak usia dini yang belum masuk sekolah, sehingga kami harus terus mendorong partisipasi mereka, terutama melalui peran aktif orang tua," ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menyoroti peran strategis kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2029 sebagai bagian dari visi Indonesia emas. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan partisipasi anak usia dini dalam pendidikan prasekolah untuk membangun fondasi yang lebih kuat dalam aspek kognitif, sosial, emosional, dan fisik motorik.
Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Pekalongan, Sherly Imandha, menambahkan bahwa kolaborasi antara Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan, dan Posyandu sangat penting untuk mendukung implementasi program ini.
"Kami berharap advokasi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak usia dini. Dengan koordinasi yang baik, kami ingin memastikan bahwa anak-anak usia 0-6 tahun, terutama yang berusia 5-6 tahun, mendapatkan akses ke pendidikan prasekolah," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pokja Bunda PAUD Kota Pekalongan berencana membentuk jaringan yang melibatkan Posyandu dan ILP untuk memastikan data pendidikan anak-anak lebih terintegrasi. Dengan pendekatan ini, mereka berharap angka 7% anak usia dini yang belum mengakses pendidikan dapat terus berkurang.
Upaya ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan berkualitas dan membangun generasi yang cerdas, berakhlak, serta berdaya saing. Pemerintah Kota Pekalongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program "Wajib Belajar 13 Tahun" sebagai investasi masa depan bangsa.
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)