Wali Kota Aaf Tekankan Kejujuran dan Pemanfaatan Data dalam Forum Satu Data

Wali Kota Aaf Tekankan Kejujuran dan Pemanfaatan Data dalam Forum Satu Data 
 
Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf secara resmi membuka kegiatan Forum Satu Data Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa siang (16/12/2025). Forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola data yang akurat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
 
Dalam arahannya, Wali Kota Aaf mengungkapkan bahwa, capaian Indeks Pembangunan Statistik Kota Pekalongan saat ini berada di angka 71,41 persen dan telah masuk dalam kategori baik. Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya pada aspek pemeriksaan data, penyebarluasan data, serta pemanfaatan data yang nilainya masih berada di bawah 70.
 
“Alhamdulillah, capaian kita sudah baik. Namun masih ada PR besar yang harus kita maksimalkan, terutama pada aspek penyebarluasan dan pemanfaatan data. Kenapa ini masih rendah, nanti akan ada pencerahan dari Kepala BPS,” ujar Wali Kota Aaf.
 
Menurutnya, data memiliki peran yang sangat krusial dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa, data yang dihasilkan oleh seluruh perangkat daerah harus benar-benar efektif, tepat, dan akurat. Ia juga mengingatkan seluruh OPD, kecamatan, hingga kelurahan agar menyampaikan data apa adanya tanpa ditutup-tutupi atau dimanipulasi.
 
“Saya selalu menyampaikan, kalau ada indeks-indeks seperti ini, sampaikan seadanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi atau dimanipulasi. Justru temuan-temuan di lapangan yang realistis itu yang bisa kita perbaiki ke depan. Kalau data disembunyikan, nanti malah jadi semrawut, tidak terkontrol,” tegasnya.
 
Wali Kota Aaf berharap melalui Forum Satu Data ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang utuh terkait target-target data di Kota Pekalongan, termasuk berbagai jenis indeks pembangunan statistik yang menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa masih banyak target capaian tahun 2025 yang belum maksimal terealisasi.
 
“Mudah-mudahan forum ini bisa dilancarkan dan menjadi evaluasi bersama. Di penghujung tahun 2025 ini kita evaluasi, dan di tahun 2026 kita perbaiki bersama-sama,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, menjelaskan bahwa, Forum Satu Data merupakan upaya strategis untuk menata tata kelola data agar data yang dihasilkan Pemerintah Kota Pekalongan semakin berkualitas dan sesuai kebutuhan pembangunan.
 
“Forum ini merupakan upaya untuk membuat tata kelola data dan data-data yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan menjadi lebih berkualitas. Data yang dihasilkan OPD harus benar-benar data yang dibutuhkan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, dalam Forum Satu Data akan dibahas peran wali data, pembina data, serta forum itu sendiri dalam hal monitoring, evaluasi, dan perencanaan. Selain itu, akan dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap data-data yang akan diproduksi dan digunakan pada tahun 2025.
 
“Datanya meliputi data spasial dan data statistik. Kedua jenis data ini akan disepakati bersama agar menjadi rujukan resmi Pemerintah Kota Pekalongan,” terangnya.
 
Hayu berharap forum ini menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan kualitas data, sehingga pembinaan statistik sektoral oleh BPS dapat berjalan lebih mudah karena data yang dihasilkan telah disepakati bersama dan memiliki kualitas yang lebih baik.
 
“Output-nya bukan buku atau laporan, tetapi data-data yang diproduksi oleh OPD dan digunakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan,” tambahnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kota Pekalongan, Andrianto, melaporkan bahwa, penyelenggaraan Forum Satu Data merupakan amanat dari berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa Tengah, hingga regulasi turunan di tingkat daerah, yakni Perda Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2019 serta Peraturan Wali Kota Nomor 64 dan 64A Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data Terpadu Daerah.
 
Ia menjelaskan, tujuan diselenggarakannya Forum Satu Data Kota Pekalongan antara lain sebagai wujud pembinaan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, mewujudkan data statistik sektoral dan geospasial yang berkualitas, meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan data, mengidentifikasi permasalahan dan kendala pengelolaan data, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.
 
“Forum ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi resmi yang mempertemukan pembina data, wali data, dan produsen data untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan prinsip satu jendela data,” jelasnya.
 
Ia menyebut, Forum Satu Data Kota Pekalongan Tahun 2025 diikuti oleh unsur pembina data, wali data, dan produsen data dari berbagai perangkat daerah.
 
" Diharapkan, melalui forum ini, pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan di Kota Pekalongan dapat semakin berbasis data yang valid, terintegrasi, dan berkelanjutan,"pungkasnya.
 
 
Sumber : Dinkominfo Kota Pekalongan
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)