WTP ke-10 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Pemkot Pekalongan dalam Tata Kelola Keuangan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali mencetak sejarah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dimana, Pemkot Pekalongan secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (05/06/2025).

Capaian ini menjadi prestasi ke-10 secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Kota Pekalongan, sebuah pencapaian yang mengukuhkan konsistensi dan komitmen Pemkot dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.

Wali Kota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Mas Aaf, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas capaian tersebut.

Menurutnya, opini WTP ke-10 ini bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan juga bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara disiplin, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi.

“Opini WTP ke-10 ini adalah buah dari kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekalongan. Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan wujud tanggung jawab kami kepada publik atas pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ungkap Mas Aaf.

Ia menegaskan, prestasi ini tidak datang begitu saja, tetapi melalui proses panjang yang penuh dengan evaluasi, perbaikan sistem, dan penguatan sumber daya manusia. Komitmen semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan telah menjadi kunci utama keberhasilan ini.

Lebih lanjut, Mas Aaf menegaskan bahwa capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang berkelanjutan.

"Prestasi ini adalah hasil sinergi semua pihak, baik internal pemerintahan maupun dukungan masyarakat. Kami tidak akan berhenti di sini, karena tujuan utama kami adalah menghadirkan layanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan bertanggung jawab,”tegasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, Ir. Anita Heru Kusumorini, M.Sc, menambahkan bahwa pencapaian WTP ke-10 ini didukung oleh penerapan berbagai strategi teknis dan manajerial yang terintegrasi secara menyeluruh.

“Kami menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) secara ketat dan menyeluruh, rutin melakukan rekonsiliasi serta verifikasi data keuangan, dan memperkuat pengendalian internal di seluruh unit kerja. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM juga menjadi prioritas kami. ASN pengelola keuangan diberikan pelatihan secara berkala untuk mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi,” terang Anita.

Di era digital, penggunaan sistem informasi keuangan yang terintegrasi turut menjadi faktor penentu keberhasilan. Sistem ini memungkinkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan dilakukan secara efisien, akurat, dan minim risiko kesalahan. 

"Hal ini sekaligus mendukung prinsip transparansi karena data dan laporan keuangan dapat diakses dan diaudit secara lebih terbuka,tuturnya.

Dijelaskan Anita, transparansi menjadi sorotan utama dalam audit BPK tahun ini. Pemkot Pekalongan dinilai berhasil menjaga keterbukaan informasi publik dengan memublikasikan laporan-laporan keuangan secara berkala melalui media cetak, elektronik, maupun platform digital. Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

"Dengan capaian ini, Kota Pekalongan tergabung dalam jajaran daerah di Indonesia yang mampu mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut, sebuah prestasi yang tidak hanya menunjukkan kedisiplinan anggaran, tetapi juga kedewasaan dalam tata kelola pemerintahan,"imbuhnya.

Ke depan, Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk terus melanjutkan inovasi dan perbaikan sistem, termasuk memperkuat koordinasi lintas OPD, memperluas digitalisasi sistem keuangan, serta mengoptimalkan evaluasi atas setiap penggunaan anggaran.

" Semua ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tukasnya. 

Sumber : Dinkominfo Kota Pekalongan
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)