Wali Kota Aaf Lantik 50 Pejabat Baru, Dorong Efektivitas Kinerja

Wali Kota Aaf Lantik 50 Pejabat Baru, Dorong Efektivitas Kinerja

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui pelantikan dan rotasi pejabat di lingkungan birokrasi. Sebanyak 50 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional resmi dilantik oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin sore (14/7/2025). Ini menjadi pelantikan perdana sejak Aaf kembali menjabat bersama Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, Sekretaris Daerah Nur Priyantomo, jajaran asisten Setda, Ketua DPRD Kota Pekalongan M. Azmi Basyir, serta para kepala perangkat daerah terkait.

Wali Kota Aaf menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan upaya strategis dalam mengisi kekosongan jabatan serta menyelaraskan struktur birokrasi dengan tantangan pemerintahan yang semakin kompleks.

“Mayoritas rotasi ini untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan ( Baperjakat ) agar pelantikan ini sesuai ekspektasi. Saya percaya seluruh pejabat yang dilantik mampu menjawab tantangan ke depan dan menjalankan amanah dengan baik. Tolong bantu Pemkot untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada di Kota Pekalongan,” tegas Wali Kota Aaf.

Ia menambahkan bahwa, pelantikan ini bukan sekadar pengisian posisi semata, tetapi juga sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja birokrasi daerah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab dalam sambutannya berharap para pejabat yang telah dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja cepat menyelesaikan berbagai tugas.

“Kita dituntut bekerja keras dan berjalan cepat. Saya berharap para pejabat yang dilantik, terutama yang mengisi posisi yang sempat kosong, bisa segera beradaptasi dan menyelesaikan pekerjaan secara cepat dan efisien,” ujar Balgis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa proses pelantikan ini telah melalui tahapan panjang yang diawali dengan asesmen selama dua bulan.

“Total ada 50 pejabat yang dilantik, terdiri dari pejabat administrator, pengawas, dan fungsional. Proses ini diawali sejak Mei 2025 dan harus melalui berbagai tahapan mulai dari persetujuan teknis BKN hingga izin Kemendagri, mengingat kepala daerah baru menjabat kurang dari 6 bulan,” terang Didik, sapaan akrabnya.

Menurutnya, pelantikan ini penting karena kekosongan jabatan tidak boleh dibiarkan terlalu lama. BKPSDM juga akan mengajukan usulan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengisi jabatan lainnya yang masih kosong, sesuai prosedur dari BKN.

Beberapa pejabat administrator yang dilantik antara lain Budi Suheryanto sebagai Kalakhar BPBD, Totok Tri Haryanto sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, Tri Nurtiyasih sebagai Sekretaris DPMPPA, Sumadi sebagai Camat Pekalongan Selatan, Endro Triyatmo sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pekalongan Barat, Indria Susanti sebagai Sekcam Pekalongan Selatan, Gufron Faza sebagai Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Setwan, Bustanul Huda sebagai Kabag Umum dan Keuangan Setwan, Fitri Hapsari sebagai Kasubagrenval Dindukcapil, Agung Jaya Kusuma Aji sebagai Kabid Penegakan Perda Satpol P3KP, Irwin Andromeda sebagai Kabid Pemuda dan Olahraga Dinparbudpora, Sugeng Hardi Widiyanto sebagai Kabid Lalu Lintas Dishub, Mualim sebagai Kabid SMP Dindik.

Untuk pejabat pengawas, di antaranya Suprayitno sebagai Lurah Kalibaros, Muh Rusman Aji sebagai Lurah Banyurip, Asrofuddin sebagai Lurah Panjang Wetan, Basuki sebagai Lurah Bandengan, Aan Kholifah sebagai Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pekalongan Selatan. Sedangkan, pejabat fungsional yang dilantik antara lain Sari Yuliastuti sebagai Pengawas Sekolah Ahli Muda Dindik dan Ahmad Rozi sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Pertama DPMPTSP

"Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh pejabat yang baru dapat mempercepat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah, serta menjadi motor penggerak dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekalongan,"pungkasnya. 

Sumber : Dinkominfo Kota Pekalongan
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)