Pemkot Pekalongan Susun Mini Grand Design PAUD 2026 - 2029, Perluas Akses Pendidikan Anak Usia Dini

Pemkot Pekalongan Susun Mini Grand Design PAUD 2026 - 2029, Perluas Akses Pendidikan Anak Usia Dini

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menyusun mini grand design Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) periode 2026-2029 untuk memperluas pemerataan layanan pendidikan, meningkatkan kompetensi guru, serta memastikan semakin banyak anak usia dini memperoleh akses pendidikan. Langkah ini sekaligus mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) penyusunan panduan Program Jaring Anak Usia Dini (Jaring AUD) yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Penyusunan mini grand design ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan sebagai bentuk apresiasi atas penghargaan Bunda PAUD Kota Pekalongan di tingkat nasional.

Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya pada kegiatan tersebut, Selasa (13/10/2026) di Gedung PGRI setempat mengatakan, meskipun pengelolaan PAUD di Kota Pekalongan telah berjalan baik, masih terdapat anak usia PAUD yang belum mengakses layanan pendidikan. Karena itu, diperlukan strategi yang lebih terarah, salah satunya melalui kolaborasi dengan posyandu dalam Program Jaring AUD untuk mendata dan mendorong anak-anak tersebut masuk ke satuan PAUD.

Kita ingin memastikan anak-anak yang sudah memasuki usia PAUD bisa mendapatkan layanan pendidikan. Harapannya, akses PAUD di Kota Pekalongan semakin merata dan seluruh anak usia PAUD dapat bersekolah, katanya.

Selain perluasan akses, penyusunan mini grand design juga membahas pemerataan satuan PAUD negeri. Saat ini, Kota Pekalongan memiliki PAUD negeri di empat kecamatan, tetapi Kecamatan Pekalongan Selatan belum memiliki satuan PAUD negeri. Pemerintah berharap pembangunan PAUD negeri di wilayah tersebut dapat direalisasikan dengan dukungan bantuan dari Kementerian Pendidikan, yang perlu ditindaklanjuti dengan penyiapan lahan.

Aspek peningkatan kualitas pendidik turut menjadi perhatian. Pemerintah mendorong guru PAUD memiliki kualifikasi pendidikan S1 yang linier dengan bidang tugasnya. Untuk mendukung upaya tersebut, Dinas Pendidikan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 juta pada tahun ini bagi peningkatan kualifikasi pendidikan guru PAUD.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan, Sherly Imanda Hidayah menuturkan bahwa penyusunan mini grand design memerlukan perencanaan matang, mulai dari pemenuhan kebutuhan anak usia 5-6 tahun, pemerataan satuan pendidikan, hingga peningkatan kualifikasi guru.

Ia menambahkan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PAUD sebagai bagian dari pendidikan anak usia dini, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK).

Melalui perencanaan periode 202-2029 ini, pihaknya berharap pemerataan layanan, peningkatan kualitas pendidik, dan perluasan partisipasi anak dalam PAUD dapat berjalan lebih terarah guna mendukung keberhasilan Wajib Belajar 13 Tahun.


 
Sumber : Dinkominfo Kota Pekalongan
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)