WTP ke-11 Berturut-turut, Keuangan Kota Pekalongan Kian Akuntabel

WTP ke-11 Berturut-turut, Keuangan Kota Pekalongan Kian Akuntabel
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab, usai memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan agenda Pengantar Wali Kota Pekalongan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Jumat (19/6/2026).
Wawalkot Balgis mengungkapkan, laporan keuangan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan kembali memperoleh opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dan masyarakat.
“Perolehan WTP ke-11 kali berturut-turut ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Prestasi ini tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat,” tuturnya.
Selain menyampaikan capaian tersebut, ia juga memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Pekalongan pada tahun 2025 mencapai 5,88 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah sebesar 5,37 persen maupun nasional sebesar 5,11 persen, yang menunjukkan kinerja perekonomian daerah terus berkembang positif.
Pihaknya berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, DPRD Kota Pekalongan, dan masyarakat yang telah mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang baik.
" Pemerintah Kota Pekalongan juga menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Pekalongan untuk dibahas bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"tukasnya.
Sumber : Dinkominfo Kota Pekalongan
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)
PRINT +
DOWNLOAD PDF