Pengumuman Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nomor B/187/800.1.6.2/2025 tanggal 12 Agustus 2025 tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan ini disampaikan bahwa:

  • Kamis, 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka Kelahiran Yesus Kristus.

  • Jumat, 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai Cuti Bersama dalam rangka Kelahiran Yesus Kristus.

Pengumuman ini berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sumber : BKPSDM Kota Pekalongan
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)