Implementasi Posyandu 6 SPM Dimulai, Empat Pilot Project Posyandu Resmi Diluncurkan

Implementasi Posyandu 6 SPM Dimulai, Empat Pilot Project Posyandu Resmi Diluncurkan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan resmi meluncurkan implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui kegiatan bertajuk Kunjungi Posyandu, Wujudkan Layanan Dasar Terpadu, di Posyandu Kencana Ungu, Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan, Senin (24/11/2025).  Peluncuran ini menjadi tonggak penting transformasi layanan Posyandu yang selama ini identik dengan bidang kesehatan, kini diperluas menjadi layanan terpadu di enam bidang kebutuhan dasar masyarakat.

Kegiatan launching dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait dari sejumlah OPD serta dihadiri perwakilan dari empat posyandu pilot project yang mewakili setiap kecamatan di Kota Pekalongan antara lain Posyandu Kencana Ungu (Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara), Posyandu Seruni (Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur), Posyandu Melati II (Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan) dan Posyandu Cempaka (Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat).

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengungkapkan rasa syukur atas peluncuran tersebut setelah melalui tahapan sosialisasi dan edukasi kepada kader dan masyarakat.

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Pekalongan baru saja melaunching terkait Posyandu 6 SPM, dimana sebelumnya kita sudah melewati proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan kader. Hari ini sudah bisa dilaunching di 4 posyandu perwakilan masing-masing kecamatan,” ungkapnya.

Ia berharap empat posyandu percontohan ini mampu menjadi inspirasi serta penggerak bagi posyandu lainnya di Kota Pekalongan.

“Di Kota Pekalongan ada 416 posyandu, dan mudah-mudahan semuanya bisa melaksanakan pelayanan 6 SPM. Harapannya Pemerintah Kota Pekalongan bisa mendapat dukungan dari pemerintah pusat agar posyandu SPM bisa berkembang dan meningkatkan kualitasnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan bahwa implementasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permendagri No. 13 Tahun 2024, yang merubah konsep posyandu dari pelayanan kesehatan saja menjadi layanan terpadu mencakup enam bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat dan pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, sosial serta ketentraman dan ketertiban umum. 

“Momentum ini untuk menyampaikan transformasi Posyandu. Dengan Permendagri No. 13 Tahun 2024, posyandu bukan lagi hanya pelayanan kesehatan saja, tetapi memberikan pelayanan 6 SPM,” jelasnya.

Ia menyebutkan saat ini, Kota Pekalongan memiliki 416 posyandu yang akan bertahap diubah menjadi posyandu layanan terpadu sesuai standar baru. Empat posyandu pilot project ini diharapkan menjadi model yang menginspirasi posyandu lainnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa respon stakeholder sangat positif. Hal ini karena keberadaan Posyandu 6 SPM tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga menjadi forum menjaring aspirasi, mempercepat pemenuhan standar pelayanan minimal, dan memperkuat pelayanan dekat dengan masyarakat.

Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dan kader posyandu untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan 6 SPM yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat.


 
Sumber : Dinkominfo Kota Pekalongan
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)