Gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP, Pemkot Dorong Komitmen Produksi yang Aman dan Sehat

Gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP, Pemkot Dorong Komitmen Produksi yang Aman dan Sehat
Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran dan kapasitas pelaku usaha terhadap pentingnya produksi pangan yang aman, sehat, dan bebas dari bahan berbahaya, berlangsung di Hotel Howard Jhonson setempat, Selasa (1/7/2025).
Wakil Wali Kota, Hj Balgis Diab usai membuka bimtek tersebut mengatakan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk edukasi bagi pelaku usaha pangan rumahan. Ia menekankan bahwa untuk mendapatkan dan mempertahankan PIRT, para pelaku usaha harus memahami dengan baik proses produksi pangan yang sesuai standar keamanan dan peraturan yang berlaku. “Khusus untuk para pelaku usaha home industri di bidang pangan, harapannya mereka sudah memiliki Sertifikat Produksi Pangan Rumah Tangga. Tentu salah satu komitmennya adalah mereka harus mengetahui lebih jauh apa saja yang harus dilakukan untuk menghasilkan pangan yang aman, berkualitas, serta tidak mengandung bahan berbahaya,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas formalitas sertifikasi, tetapi juga membentuk komitmen jangka panjang dalam menjaga mutu dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat. “Dengan kegiatan ini, kami harap pelaku usaha makin sadar dan berkomitmen dalam memproduksi pangan yang aman serta tidak berisiko bagi konsumen. Mereka harus tahu cara mengenali bahan berbahaya dan memahami regulasi terkait peredaran pangan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan bahwa penyuluhan ini bukan sekadar pengisian materi, tetapi mendorong perubahan dalam pola produksi IRTP. Menurutnya, pangan yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat.
Ia menyebutkan sebanyak 40 pelaku usaha IRTP diikutsertakan dalam bimtek kali ini. Data perusahaan tersebut didapat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta pelaku usaha yang secara langsung mengajukan diri ke Dinas Kesehatan. Beberapa di antaranya belum memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), namun ingin memahami lebih jauh standar keamanan pangan sebelum mengurus sertifikasi. “Kami mengundang pelaku industri rumah tangga untuk ikut dalam bimtek ini. Tujuannya agar mereka memiliki pemahaman yang baik mengenai bagaimana memproduksi makanan yang aman dan tidak membahayakan konsumen. Dampak dari pangan itu besar bisa menyehatkan, tapi juga bisa menyebabkan keracunan jika tidak diproduksi dengan benar,” jelasnya.
Penyuluhan ini membekali pelaku usaha dengan pengetahuan tentang bahan pangan, proses produksi higienis, hingga cara memenuhi persyaratan sertifikasi keamanan pangan. “Setelah mengikuti pelatihan ini, ketika pelaku usaha menyadari ada kekurangan dalam prosedur produksi mereka, maka mereka bisa langsung memperbaiki berdasarkan apa yang dipelajari di sini. Bahkan bagi yang belum memiliki PIRT, setidaknya mereka sudah punya gambaran dan komitmen sebelum mengurus izin resmi,” tukasnya.
Sumber : Dinkominfo Kota Pekalongan
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)