Eksekutif-Legislatif Satu Suara, LKPJ Wali Kota Pekalongan 2025 Resmi Disahkan

Eksekutif-Legislatif Satu Suara, LKPJ Wali Kota Pekalongan 2025 Resmi Disahkan
 
Kota Pekalongan – Sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif di Kota Pekalongan kembali menunjukkan kekompakan. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan agenda Pengambilan Keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis siang (30/4/2026). Dalam forum tersebut, LKPJ Wali Kota Pekalongan TA 2025 resmi disahkan dan diterima oleh seluruh anggota DPRD.
 
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, usai menghadiri rapat paripurna menyampaikan rasa syukur atas diterimanya LKPJ tersebut. Ia menegaskan bahwa kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
 
“Alhamdulillah, LKPJ sudah diterima oleh anggota DPRD Kota Pekalongan. Walaupun masih ada beberapa catatan, khususnya terkait pemeriksaan dari BPK, namun kita optimis semua dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
 
Wali Kota Aaf mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi dalam pemenuhan dokumen kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah dampak dari peristiwa kebakaran yang sempat melanda sejumlah gedung penting, seperti Gedung Setda, gedung Pemkot, serta termasuk gedung DPRD. Insiden tersebut menyebabkan sebagian dokumen tidak dapat segera dilengkapi.
 
“Memang ada data yang belum bisa kita lengkapi ke BPK karena imbas dari gedung yang terbakar. Namun demikian, dari sebelumnya sekitar Rp8 miliar yang belum terpenuhi, kini sudah berhasil kita selesaikan dan tersisa sekitar Rp300 juta. Ini terus kita upayakan agar bisa segera dituntaskan,” jelasnya.
 
Meski menghadapi tantangan tersebut, pihaknya tetap menargetkan Pemerintah Kota Pekalongan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya pada laporan keuangan tahun 2025.
 
“Kita tetap optimis target WTP ke-12 bisa tercapai. Walaupun mungkin ada catatan, tetapi mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar. Yang terpenting, eksekutif dan legislatif sudah satu suara, sinkron, dan menerima hasil ini,” tambahnya.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan bahwa penetapan LKPJ ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
 
“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan bersama Banggar dan TAPD, hari ini LKPJ Wali Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan. Ini menjadi bagian dari upaya kita dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
 
Azmi menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis sebagai mitra kerja pemerintah daerah, khususnya dalam fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan.
 
“Kami berharap seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Catatan dari BPK tentu harus menjadi perhatian bersama untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
 
Ia juga mengapresiasi peran BPK dalam memberikan masukan, evaluasi, serta temuan yang konstruktif demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti secara kooperatif oleh seluruh pihak terkait.
 
“Kalau ada pengembalian, kami berharap bisa segera diselesaikan. Karena pada dasarnya itu adalah uang masyarakat yang nantinya akan digunakan kembali untuk kepentingan publik melalui berbagai program pembangunan,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Azmi menyoroti kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi keterbatasan, terutama pasca adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, efisiensi anggaran menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
 
“Kita harus semakin cermat dalam mengelola anggaran. Evaluasi yang ada diharapkan bisa mendorong efisiensi serta meningkatkan dampak dari setiap program yang dijalankan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
 
Tak lupa, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada publik, termasuk memberikan masukan, kritik, serta mengawal jalannya pemerintahan.
 
“Sinergi ini penting untuk terus kita jaga bersama. Dengan disahkannya LKPJ Wali Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025, diharapkan ke depan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,"tukasnya.
 
 
 
Sumber : Dinkominfo Kota Pekalongan 
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)