DPMPTSP Kota Pekalongan Dorong Izin UMKM Makanan Ringan Lebih Aman dan Berkualitas

DPMPTSP Kota Pekalongan Dorong Izin UMKM Makanan Ringan Lebih Aman dan Berkualitas
Kota Pekalongan – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri makanan ringan yang aman, sehat, dan berkualitas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan menggelar Forum Konsultasi Publik terkait mekanisme dan implementasi perizinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produk (SPKP). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (30/6/2025), dengan sasaran utama para pelaku UMKM dan IKM sektor makanan ringan.
Forum ini menghadirkan Tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan dan Penanaman Modal Bergerak atau dikenal dengan sebutan Pusat Pena Bergerak, sebagai inovasi pelayanan jemput bola dari DPMPTSP yang selama ini dikenal efektif mempercepat proses perizinan dan menjangkau langsung pelaku usaha di lapangan.
Hadir langsung dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyampaikan bahwa, konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendukung penuh kemudahan layanan perizinan sebagai bagian dari strategi pemberdayaan sektor UMKM dan IKM.
"Forum ini menjadi momen penting untuk menyampaikan informasi terkini terkait regulasi perizinan, sekaligus wadah mendengarkan langsung masukan, saran, dan kendala dari pelaku usaha. Saat ini telah terjadi pembaruan regulasi perizinan di tingkat nasional, termasuk dari Pemerintah Pusat,” terang Hj. Balgis.
Ia berharap, dengan adanya forum ini, pelaku usaha akan semakin memahami prosedur perizinan, sekaligus merasa aman, nyaman, dan percaya bahwa layanan pemerintah semakin transparan dan akuntabel.
"Harapannya dengan adanya sosialisasi regulasi yang lebih jelas, perizinan dapat menjadi lebih aman, nyaman dan transparan bagi masyarakat Kota Pekalongan,"harapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Pekalongan, Sukirno, menjelaskan pentingnya legalitas dan kelayakan produk makanan yang diproduksi oleh UMKM dan IKM. Ia menyoroti peraturan terbaru terkait fungsi higienis makanan yang kini menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan izin edar.
“SPPIRT, SLHS, dan SPKP bukan sekadar persyaratan administrasi, tapi juga bentuk perlindungan kepada konsumen sekaligus alat peningkat daya saing produk. Dengan mengantongi sertifikat tersebut, pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tapi juga membuktikan keseriusan mereka dalam menghasilkan produk yang layak konsumsi,” jelas Sukirno.
Forum ini juga menjadi ajang sosialisasi dan penguatan inovasi Pusat Pena Bergerak yang digagas oleh dirinya. Inovasi ini dirancang sebagai layanan jemput bola terpadu yang menyatukan aspek perizinan dan investasi dalam satu sistem. Tidak hanya mempercepat proses perizinan, Pusat Pena Bergerak juga memberikan konsultasi langsung, membantu pelaku usaha mengatasi hambatan birokrasi yang selama ini menjadi tantangan.
Menurutnya, Pusat Pena Bergerak menjawab kebutuhan nyata para pelaku usaha dan investor yang memerlukan pendekatan langsung di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa perizinan bukan lagi menjadi momok yang menakutkan, tapi menjadi pintu masuk menuju usaha yang lebih tertata, higienis, dan berorientasi pasar,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri puluhan pelaku usaha makanan ringan dari berbagai wilayah di Kota Pekalongan. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait prosedur, persyaratan teknis, serta kendala yang sering mereka hadapi.
Dengan forum seperti ini, diharapkan tercipta sinergi positif antara pemangku kepentingan dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem usaha yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.
“Kami optimis, dengan kolaborasi dan inovasi seperti Pusat Pena Bergerak, iklim usaha di Kota Pekalongan, khususnya sektor makanan ringan, akan tumbuh lebih kuat dan mampu bersaing secara sehat di pasar lokal maupun nasional,” tandasnya.
Sumber : Dinkominfo Kota Pekalongan
(Tim Media Bagian Umum Setda Kota Pekalongan)